Minggu, 11 Maret 2012

Bola Salju Konflik Stasiun Gambir

Kevin Resmon
Tak hanya secara vertikal, Konflik di St. Gambir juga timbul secara horizontal.

KANKER PARU-PARU yang diderita Kevin Resmol, 29 tahun, makin parah, dadanya sering merasa sesak, ia tidak bisa dekat-dekat dengan asap rokok, pun ia harus banyak mengkonsumsi air putih guna menetralisisir tubuhnya dari debu dan kotoran yang dihirupnya.

Senin malam, 22 Maret, Kevin merasa tubuhnya tak mempunyai tenaga, lemas. Ia memutuskan untuk tidur lebih awal dari biasanya. Kevin tidur di pelataran depan lobby Stasiun Gambir. Pukul setengah dua belas malam, tak lama berselang tiga buah mobil kijang masuk St. Gambir. Tiga orang polisi dari Polisi Sektor (Polsek) Gambir keluar dari salah satu mobil tersebut dan menghampiri Kevin, setelah menanyakan nama Kevin mereka membawa Kevin ke kantor Polsek Gambir. Kondisi Kevin yang sedang sakit membuatnya tak banyak melakukan perlawanan.

Sesampainya di Polsek Gambir Kevin masih tak mengetahui mengapa dirinya dibawa. Tiba-tiba seorang polisi menyodorkan beberapa foto kepada Kevin

“Ini kamu kan?” Tanya salah satu polisi kepada Kevin.

“Iya, tapi bukan semua foto aku,” jawab Kevin.

Di beberapa foto tersebut, Kevin terlihat sedang memenggam batu dengan latar belakang kerusuhan. Beberapa ada yang menampakkan Kevin dari belakang. Kevin baru mengetahui perihal ia dibawa polisi setelah melihat foto-foto tersebut. Ia diduga menjadi pelaku perusakan taksi Blue Bird di depan sekretariat LSM Benteng Keadilan Rakyat (Bendera), di jalan Diponegoro 58, menteng, Jakarta Pusat.
Kevin ditangkap setelah ada laporan dari perusahaan taksi Blue Bird tentang perusakan satu armadanya di depan sekretariat Bendera pada tangal 17 Maret. Ia dituntut tiga pasal KUHP, pasal 170 ayat 1, pasal 406, dan pasal 55. tuduhannya, bersama-sama melakukan penrusakan, membongkar tanpa ijin pemilik, dan ikut serta dalam tindakan pidana.

Waktu itu, sekumpulan massa tiba-tiba merusak sebuah taksi Blue Bird  yang sedang melintas. “Sebenarnya saat aku datang sudah ada yang bakar ban, batu-batu sudah berserakan di tengah jalan,” ucap Kevin. “Aku pikir ini salah satu provokasi.”

Sekumpulan massa tersebut terdiri dari Front Trans Jakarta (FTJ)-saat itu masih bernama Front Trans Indonesia (FTI), dan beberapa aktivis Bendera. FTJ merupakan organisasi yang terbentuk karena adanya larangan mangkal bagi taksi warna-warni, ojek dan bajaj di St. Gambir dan berangotakan para supir taksi warna-warni, supir ojek, dan supir bajaj.

Massa awalnya sedang melakukan aksi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat, terkait monopoli jasa transportasi di St. Gambir. Mereka juga mengeluhkan sistem lot parkir di stasiun gambir bagi taksi, satu lot ini berguna sebagai tempat taksi bisa mangkal di St. Gambir. Untuk mendapatkan satu lot parkir, taksi harus membayar uang sewa per-tahunnya sebesar 7,5 juta. Taksi warna-warni yang berasal dari perusahaan-perusahaan kecil, atau kepemilikan pribadi jelas tidak sanggup untuk membayarnya. Hanya ada tiga perusahaan Taksi yang mampu membayar lot parkir tersebut. Mereka adalah Blue bird, Putera, dan Taxiku.

Dalam aksi tersebut mereka meminta agar taksi warna-warrni, ojek, dan bajaj agar  bisa mangkal di  St. Gambir. Saat hari menjelang sore, salah satu orang dalam massa menerima telepon dari Kepala Daerah Operasi (DAOP) 1 kereta api untuk bertemu di St. Gambir membahas masalah tersebut. Motor, taksi, bajaj yang digunakan massa, dan berbagai perlengkapan aksi ditinggalkan. Mereka bertolak ke St. Gambir.

Suasana Sidang Kevin Resmon
Saat sampai di depan St. gambir, seluruh pintu masuk ditutup. Sudah banyak polisi berjaga di pintu masuk. Mereka dihadang. Namun, massa yang ingin bertemu Ka. DAOP memaksa untuk masuk hingga terjadi bentrok antara massa dengan polisi, usaha untuk merangsek ke dalam stasiun justru berbuah pukulan bagi tiga orang massa oleh polisi. “Setelah kami datang, justru hanya janji-janji belaka,” ungkap Kevin. Massa yang tak berhasil masuk akhirnya kembali ke kementerian BUMN. Setelah beberapa menit melakukan orasi kembali, massa pergi ke sekretariat Bendera.

Pukul delapan malam, massa tiba di sekretariat Bendera. Beberapa saat kemudian satu taksi Blue bird berpenumpang lewat di depan sekretariat bendera. massa menghampiri taksi tersebut. Terlebih dahulu Haryanto Tambunan, 40 tahun, salah seorang dari massa yang juga ketua FTJ menyuruh penumpang untuk keluar. Dan kemudian massa melakukan aksi perusakan.

“prankkkkk,” kaca depan mobil pecah, seseorang dari massa menghantamnya dengan bongkahan batu besar. Yang lainnya ada yang menendangi, menimpukinya dengan batu, memukul dengan kayu. Benar-benar terjadi kerusuhan disana, jalanan diblokir. Saat kejadian, Kevin mengaku hanya berada ditempat kejadian tanpa melakukan perusakan “Sebenarnya polisi tahu siapa yang melakukan perusakan,” ucap Kevin. “Lantas kenapa aku yang ditangkap bukan mereka?.” Namun, lebih lanjutnya Kevin menolak memberitahu siapa orang tersebut.

Awalnya tuduhan dalam kasus perusakan ini dialamatkan pada dua orang. Kevin dan Abdul Hamid, 43 tahun salah seorang supir taksi warna-warni di St. Gambir. Namun, hanya Kevin yang diproses dan dijadikan tersangka. Tuduhan terhadap Hamid ditanguhkan karena kurang bukti. Barang bukti yang diajukan untuk menjadikan Kevin sebagai tersangka pun sebenarnya kurang kuat. Hanya ada beberapa lembar foto, batu, dan beberapa batang bambu diajukan sebagai barang bukti yang aku Kevin tidak dipergunakannya.

Kevin menolak dijadikan tersangka. Namun, menurut penuturan Kevin ia disuruh mengakui perbuatannya oleh Bendera. “Ada unsur tekanan kepada saya untuk mengakui,” tambah Kevin. “kalo sudah ditangkap, kita (Bendera-Red) tidak bisa mengeluarkan,’ timpal Ferdy Semaun, aktivis Bendera. “Punya kekuatan apa kita.”

Merasa dikambinghitamkan, itulah yang dirasakan Kevin terkait penunjukkanya sebagai tersangka. “Apa Kevin ditangkap kalau dia tidak merusak Blue bird.’’ Tanya Ferdy. Ferdy semaun menolak menjadikan Kevin sebagai kambing hitam atas kasus ini. “itu efek dari gerakan selalu ada resiko,” lanjut Ferdy. “Lebih tepatnya FTJ yang mengorbankan.” Ferdy melihat bahwa pengorbanan Kevin justru dinikmati oleh para supir taksi warna-warni, karena dengan itu para supir taksi bisa masuk kembali ke St. Gambir.

Hingga kini sudah empat bulan Kevin mendekam di Rumah Tahanan Salemba, pun belum dijatuhkan putusan terhadap Kevin oleh Pengadilan negeri Jakarta pusat yang mengurus kasus ini. Kondisi di Rutan yang banyak asap rokok membuat kesehatan Kevin makin parah. Hampir setiap hari ia ke klinik Rutan untuk memeriksakan kesehatannya. Sama halnya ketika Didaktika menemuinya di Rutan, saat itu Kevin baru saja kembali dari klinik.

MENGURAI KETERLIBATAN Bendera dalam konflik di Gambir berarti harus membuka lembar awal konflik di St. Gambir. 17 Februari, taksi warna-warni diusir dari St. Gambir. Mereka dilarang untuk mengangkut penumpang dari dalam stasiun terkait peraturan sistem lot untuk taksi yang dikeluarkan oleh pihak DAOP 1.

Esoknya, 18 Februari, Haryanto Tambunan dan beberapa supir taksi warna-warni datang ke sekretariat Bendera untuk meminta bantuan advokasi atas konflik di Gambir. Dan setelah beberapa pertemuan selanjutya dengan bendera, pada 22 Februari, akhirnya disepakati dibentuknya front Trans Indonesia (FTI) dengan Haryanto Tambunan sebagai ketua. FTI terbentuk sebagai wadah berorganisasi supir taksi, supir ojek, dan supir bajaj dalam perjuanganya untuk bisa mencari penghasilan di St. Gambir.

Sebenarnya, sebelum itu sudah ada sebuah paguyuban yang didirikan Haryanto Tambunan pada tahun 2001. “Anggotanya kurang lebih 1200 orang berasal dari supir taksi warna-warni, supir bajaj, supir ojek yang ada di stasiun gambir,” ucap Haryanto. Namun, paguyuban ini  hanya bertahan hingga tahun 2005. adanya gejolak internal anggotanya membuat paguyuban ini vakum hinga 2010. Dan baru ada organisasi kembali setelah terbentuknya FTI.

Dari awal terbentuknya, FTI sering melaksanakan aksi-aksi menentang monopoli jasa transportasi di St. Gambir. Aksi pun tak hanya dilakukan di St. Gambir. Hinga Mei, FTI sudah melakukan aksi sebanyak sebelas kali. Selain itu FTI juga diikutsertakan oleh Bendera dalam aksi-aksi yang membahas isu nasional semisal, isu Century. Aksi Century yang digalang Bendera di istana negara ini juga berlangsung rusuh. Korbannya, seorang Abdurrahman, 37 tahun, ia ditangkap empat hari setelah Kevin ditangkap. Abdurrahman adalah supir ojek di St. gambir. Ia divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 6 bulan penjara, dan hingga kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Perjalanan FTI dengan Bendera tak selamanya dalam kerangka simbiosis mutualisme. FTI menaruh curiga terhadap Bendera setelah ditangkapnya Abdurrahman. “Bendera lepas tangan terhadap supir yang ditangkap terkait aksi Century itu,” pungkas Haryanto Tambunan.

Hal ini makin diperjelas dengan adanya pemotongan yang dilakukan Bendera atas pertemuan dengan Ka. DAOP 1 terkait konflik di St. Gambir. “Hanya orang-orang Bendera yang datang menemui Ka. DAOP,” kata Haryanto. “tidak ada sedikitpun informasi kepada kami (FTJ-Red).” Pertemuan dengan Ka. DAOP 1 berlangsung sehari sebelum Kevin Resmol ditangkap. Menanggapi hal ini Ferdy Semaun membantah keras, “Bukan tidak dilibatkan, tapi mereka (FTJ-Red) yang mengamanatkan kepada kami (Bendera-Red) untuk menemui Ka. DAOP,”

Untuk melepaskan diri dari Bendera adalah tujuan yang diusung Haryanto Tambunan dan semua anggota FTJ untuk bermetamorfosis menjadi FTJ (Forum Trans Jakarta) dari FTI pada 1 Juni 2010. Setelah merasa dikecewakan oleh Bendera, FTJ ingin agar organisasi ini bisa mandiri dan lepas dari kepentingan diluar kepentingan anggotanya.

Kedepannya FTJ meninginkan untuk lebih melebarkan sayap. Tak hanya di St. Gambir. “Kemarin kita mencoba membantu supir taksi di Ancol, kasusnya serupa dengan disini (St. Gambir-Red). Ada juga di Kemayoran,” ucap Haryanto. “Cuma memang kondisi disana belum terbangun, para supir tidak ingin bergerak.”

ADA SEKITAR tiga puluh orang yang berkumpul di pelataran depan lobby St. Gambir Senin malam, 24 Mei. Mereka terdiri dari Supir Taksi Warna-warni, Supir Ojek, dan Supir Bajaj, termasuk di dalamnya Haryanto Tambunan. Haryanto membuka percakapan dengan mengutarakan niatnya untuk melakukan aksi di St. Gambir keesokan harinya. Ini adalah aksi kesebelas FTJ.

Sejurus kemudian seorang lelaki tua berumur lima puluh tahunan mengangkat tangannya. Ia seorang supir bajaj. Ia membawa suara para supir bajaj yang  lainnya untuk tidak ikut serta dalam aksi esok. Awalnya, Haryanto mencoba meyakinkannya dan beberapa supir bajaj yang lain untuk turut serta dalam aksi. Namun, lelaki tua tersebut bersikukuh karena dijanjikan pihak St. Gambir akan diperbolehkan masuk St. Gambir. Akhirnya, Haryanto tak memaksakan, dengan catatan bila nanti ada masalah dengan Bajaj, pihak FTJ tidak turut membantu. Kemudian lelaki tersebut meninggalkan kerumunan diikuti beberapa orang  lainnya.

Keengganan para supir bajaj untuk turut serta dalam aksi dikarenakan larangan oleh pihak Stasiun, dengan janji mereka bisa kembali mangkal di St. Gambir. Hal ini hasil dari beberapa kali para supir bajaj menemui pihak keamanan stasiun untuk negosiasi agar bajaj dapat mangkal kembali. “ini pun belum kepastian, bisa saja nanti dipindahin lagi,” ucap Suheri supir bajaj yang telah berumur 60 tahun.

Suheri juga merasa tak acuh untuk melakukan aksi, lelaki yang telah tiga puluh tahun menjadikan St. Gambir sebagai lahan mencari nafkahnya. “Kalau kita (Supir bajaj-Red) ikutan demonstrasi nanti malah diusir lagi,” lanjut Suheri. “Mereka (Taksi Warna-Warni-Red) mau diusir bukan urusan kami.” Suheri dan supir bajaj yang lain merasa untuk bisa diijinkan masuk ke St. Gambir itu sudah dari cukup.

Keesokan hari, praktis tidak ada supir bajaj yang ikut andil dalam aksi. Aksi hanya diikuti sekitar empat puluh orang, itupun ditambah dengan beberapa elemen gerakan. Dan hingga Juli aksi tersebut menjadi aksi terakhir yang dilakukan FTJ.

Bukan hanya itu, usaha menggembosi FTJ juga dilakukan pihak Stasiun secara terang-terangan walau tidak dengan cara kekerasan. Satu hari, Haryanto pernah diminta oleh pihak keamanan stasiun untuk mencopot bendera lambang FTJ di St. Gambir. Pihak keamanan yang mengaku diinstruksikan kepala stasiun berdalih bahwa St. Gambir bukan sebuah markas bagi organisasi manapun, selain itu legalitas FTJ juga dipertanyakan mereka.

Usaha yang dilakukan pihak St. Gambir merupakan salah satu cara yang dilakukan guna memecah FTJ, pun mengurangi kekuatan FTJ nantinya. Dan ternyata, mengenai monopoli jasa transportasi di St. gambir tak hanya memicu konflik secara vertikal antara para supir dengan pihak kereta api, namun juga memunculkan konflik secara horizontal, yakni antara para supir-supir tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar