Senin, 01 April 2013

Menunggu Mesias


Tanggapan atas Tulisan Ahmad Tarmiji Alkhudri; Menjadi Guru Tranformatif: Memformulasikan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Inovatif dan Humanis.

Pendahuluan

Selain wacana perubahan kurikulum 2013, belakangan perbincangan profesi guru sering jadi buah bibir masyarakat. Hal ini karena sejak pertengahan 2012, ada tujuh mahasiswa yang menginginkan revisi dari Undang-undang Guru dan Dosen no. 14 tahun 2005. Mereka memersoalkan adanya lulusan non-LPTK yang disesejarkan dengan lulusan LPTK untuk memeroleh restu mengajar melalui PPG dari UUGD tersebut. Makanya tujuh mahasiswa itu kelimpungan dan berniat mengajukan gugatan judicial review atas UUGD untuk hal pasal tersebut. Usaha yang dimulai pada pertengahan 2012 ini akhirnya mentok pada kamis (28/3) ketika MK menolak gugatan ketujuh mahasiswa tersebut.[i]

Ada sesuatu yang menarik dari cerita di atas. Yakni konfrontasi antara kemampuan pedagogik seorang guru dan kemampuan keilmuan-misalnya guru fisika harus memiliki kemampuan yang setara dengan fisikawan-yang juga selalu jadi problem semenjak konversi IKIP menjadi sebuah universitas. Problem ini yang saya pikir juga dicoba dijawab Alkhudri dalam Menjadi Guru Tranformatif: Memformulasikan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Inovatif dan Humanis.

Alkhudri mengandaikan ada satu lagi peran guru selain dalam fungsi mendidik (pedagogik) dan pengembangan keilmuan, yakni guru memegang peran penting dalam usaha transformasi sosial. Artinya setalah dua peran tersebut ditunaikan guru, ia berfungsi merangsang peserta didik agar mampu memiliki kecakapan sosial yang mampu menjawab zaman.