St. Gambir bersolek, angkutan umum di dibatasi, hanya beberapa saja yang yang diperolehkan beroperasi.
FEBRUARI, MUNGKIN jadi bulan yang sial bagi Suparman, 52 tahun. Suparman seorang supir taksi yang biasa mangkal di St. Gambir. 17 Februari lalu, seperti biasa, ia datang ke St. Gambir untuk mencari penumpang. Di pintu masuk St. Gambir, Suparman melihat pengumuman “Selain taksi yang telah ditunjuk, dilarang dan/atau tidak diizinkan untuk parkir dan/atau mengangkut penumpang dari Stasiun Gambir.” Lantas ia menanyakan pengumuman tersebut ke petugas. Ia mendapat jawaban, bahwa mulai hari itu taksi selain yang sudah ditunjuk dilarang mangkal. ia kesal dan kemudian pergi.
Suparman pergi lantaran perusahaan taksinya bukan termasuk taksi yang ditunjuk seperti dalam pengumuman. Taksi yang dimaksudkan adalah, Blue Bird, Putra, dan Taxiku. Sedangkan taksi yang digunakan Suparman berasal dari perusahaan Pe Taksi. pelarangan taksi selain tiga perusahaan taksi diatas didasari upaya untuk membenahi St. Gambir, salah satunya dengan melakukan pembatasan armada taksi.
Karena pihak kereta api melihat banyak taksi yang sudah tidak layak namun masih beroperasi di St. Gambir. “Selain itu banyak keluhan dari penumpang tentang taksi yang argonya kuda, suka menurunkan penumpang tidak pada tempat tujuan,” ucap Sugeng Priyono, Kepala Humas Daerah Operasi (DAOP) 1
Upaya pembenahan tersebut dilakukan dalam rangka menjadikan St. Gambir bertaraf internasional. Dikutip dari detik.com, Mulianta Sinullingga, kepala DAOP 1, yang daerah operasinya meliputi Jabodetabek, mengatakan upaya itu meliputi hospitality, security, penataan Layout Tenant, How pun In and Out, Garrets Gate, penataan taman, toilet bersih dan gratis, penataan parkir, estetika St. Gambir, St Gambir yang bersih dan bersahabat, bebas dari gembel, pengemis, pengamen, dan integrasi Shelter Bus Way dengan stasiun.